BANTEN - Game Pokemon Go kian menuai kontroversi. Game yang sedang digandrungi masyarakat ini menjadi pro dan kontra di berbagai kalangan. Meski instansi pemerintah belum mengeluarkan kebijakan mengenai larangan permainai tersebut, namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten menfatwakan haram terhadap game Pokemon Go.
“Kami meminta MUI pusat segera melakukan kajian juga mengeluarkan fatwa terkait dengan Pokemon Go,” kata Sekretaris Umum MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori di Lebak KH Ahmad Hudori di Lebak, Minggu (24/7/2016).
MUI Lebak menilai Pokemon Go tidak ada manfaatnya, dan bisa mengganggu pecandunya melupakan kewajiban shalat lima waktu, selain pekerjaan.
Menurutnya, Islam mengharamkan permainan yang memboroskan waktu, apalagi bisa membuat seseorang dalam bahaya. Ajaran Islam mengajak perbuatan kebaikan untuk kemaslahatan umat dan rasionalitas dan bukan berpikir sempit dan sangat dangkal. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak bermain Pokemon Go, karena mudarat.ebak, Minggu (24/7/2016).(nas)
Mohon Izin Share Ya Admin... Jika Tidak Berkenan Mohon Jangan Di Spam Tetapi Di Delete Saja... Terima Kasih...
ReplyDeleteKAMI DARI JUDI ONLINE TERPERCAYA MEMBERIKAN FASILITAS-
FASILITAS DI BAWAH INI KEPADA SEMUA MEMBER KAMI...
LET`S PLAY! Promo Bonus CashBack 5% Setiap Minggunya Dan Id
Game Bisa Dibuat Sesuai Dengan Keinginan Member!!!
Permainan Sportbook Dan Casino Di Dalam 1 (satu) Id Game!!!
Serta Launching Permainan Baru Bagi Anda Yang Hobi Bermain
Poker!!!
Minimal Deposit 50 Ribu Dan Withdraw 50 Ribu Serta Minimal Betting 10 Ribu!!!
Silahkan Kunjungi Website Kami Di :
www.langit828.com
Yahoo Messenger
cs1_bola828
cs2_bola828
Email
csbola828@gmail.com
Blackberry Messenger
239DB366
Blackberry Messenger Android/IPhone
7AAB137E
Customer Services Telephone
+855 778 96 67